Khutbah Nikah

Salah satu yang menjadi sunnah Rasulullah SAW dan perintah Allah SWT bagi ummat agama Islam adalah menikah.

Membujang karena sengaja tak ingin menikah padahal mampu melakukannya akan mendapatkan dosa.

Sehingga wajar jika pernikahan dua insan di hadapan Allah dianggap sebagai salah satu perjanjian berat yang dilakukan hamba kepada Allah.

Karena dalam pernikahan banyak ibadah dan kewajiban yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Allah di hari akhir, jika menjalankan dengan baik pahalanya berlipat-lipat, namun jika menjalankan dengan kemungkaran maka akan mendapatkan dosa.

Pernikahan dalam Islam sendiri diikrarkan dengan ijab dan qabul yang biasa dilakukan dalam akad nikah.

Selain itu, bagi kedua mempelai juga penting mendengarkan khutbah nikah yang diberikan oleh penghulu atau ustadz untuk bekal dalam menjalankan rumah tangga kelak.

Khutbah nikah dalam suatu acara akad nikah biasanya dibaca atau langsung disampaikan tanpa menggunakan teks.

Tak perlu panjang-panjang, karena biasanya khutbah nikah berisi nasehat dan do’a-do’a yang baik bagi calon penganten dan hadirin, sehingga lebih baik dalam maknanya walaupun singkat namun padat.

Dalam artikel ini akan dibahas tentang contok khutbah nikah terbaik yang bisa diberikan kepada calon pengantin di hari akad nikah.

Contoh Khutbah Nikah

Berikut adalah contoh khutbah nikah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab secara singkat namun penuh makna:

Khutbah Nikah Singkat

Berikut adalah contoh khutbah nikah singkat dalam bahasa Indonesia yang juga dilengkapi dengan beberapa nasehat pernikahan:

khutbah nikah bahasa indonesia
picbon.com

Assalaamu’alaykum wr.wb.

Alhamdulillahirabbil alamin. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan karunia dan rahmatNya kita dapat berada di sini dalam rangka memberikan do’a restu dan menghadiri undangan pernikahan Ananda (nama mempelai pria) dan Ananda (nama mempelai wanita). Tak lupa sholawat serta salam kita haturkan untuk Rasulullah Muhammad SAW yang dengan segala pengorbanannya sehingga saat ini kita dapat merasakan nikmat iman dan Islam dalam keadaan tenang dan damai.

Hadirin yang saya hormati, terkhusus untuk kedua mempelai yang berbahagia. Disini saya akan sedikit menyampaikan beberapa nasehat pernikahan yang semoga bermanfaat untuk kedua mempelai berbahagia dalam menjalani pernikahannya nanti.

Yang pertama adalah karena nikah adalah sunnah Rasulullah SAW maka bagi siapapun yang masih bujang dan telah mampu menikah, menikahlah! Sebab mereka yang tak menjalankan sunnaH Rasul berarti bukan ummat beliau.

Seperti sabda Rasulullah, “Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tak mengamalkan sunnahku maka dia bukanlah ummatku. Menikahlah karena aku sangat bangga dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR Ibnu Majah).

Yang kedua, Allah menolong hamba-hambaNya yang menikah dengan kehormatannya. Seperti sabda Rasulullah SAW tentang tiga golongan orang yang ditolong oleh Allah, mereka adalah orang yang berjihad di jalan Allah, budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk meredeka, dan orang yang menikah karena menjaga kehormatannya. Hadis ini diriwayatkan oleh An-Nasai.

Yang ketiga, bahwa dengan menikah dan membentuk keluarga maka akan terbentuk masyarakat yang baik, tentunya dari segi nasab juga jelas dan bisa dipertanggungjawbakan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Ali Imran 110, “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruh dan mencegah kepada yang munkar serta beriman kepada Allah.”.

Keluarga yang baik adalah keluarga yang mampu mengajarkan kebaikan kepada keturunan dan pasangannya tentang apa yang diperintahkan Allah dan menjadi sunnah RasulNya (ma’ruf), serta mampu mencegah terjadinya perbuatan yang dibenci Allah dan RasulNya (munkar) dengan mengajari serta selalu mengawasi agar perbuatan dosa dan maksiat tak dilakukan diri sendiri maupun anggota keluarga.

Dari keluarga yang baik maka akan semakin berkembang menjadi masyarakat yang baik, tempat tinggal dan lingkungan yang nyaman, baik, dan tentunya diberkahi Allah.

Yang keempat, adalah selalu hidupkanlah rumah dengan Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari suatu rumah yang didalamnya dibacakan Al-Baqarah.” (HR. Muslim).

Dengan selalu dibacakannya Al-Qur’an, bahkan dilakukan kajian keluarga tentang Al-Qur’an, hafalan bersama keluarga, dan aktivitas belajar Al-Qur’an dalam rumah akan menjadikan rumah nyaman ditempati, penuh keberkahan, dan dijauhi dari setan yang hendak menetap di dalamnya.

Yang kelima, jadikan rumah tangga sebagai ajang kompetisi dalam kebaikan. Pasangan suami dan istri selalu merasa iri jika pasangannya mampu beribadah dengan baik, dan dia ingin melampauinya minimal menyamainya. Begitupun dengan anak-anak dan orangtuanya. Berlomba-lomba dalam kebaikan akan meningkatkan semangat untuk selalu beribadah kepada Allah demi bekal hari akhir dan di akhirat kelak.

Yang terakhir adalah perlakukan pasangan dengan penuh syukur dan kemuliaan. Karena dia adalah anugerah sekaligus amanah yang Allah berikan dalam hidup kita. Muliakan dia, hormati dia. Bagi suami jangan pernah memperlakukan istri dengan buruk atau seperti pembantu, karena istri kelak akan melahirkan dan menjadi madrasah terbaik anak-anak. Kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban suami apakah mampu mendidik istrinya dengan baik atau tidak. Istri juga harus taat dan berbakti kepada suami, jangan kufur padanya, karena Allah memerintahkan para istri untuk menaati suaminya yang telah mengambil alih tanggungjawab dirinya dari ayahnya.

Itulah sedikit nasehat pernikahan yang bisa saya berikan. Semoga bisa menjadi pengingat dan bekal bersama bagi kita semua, para hadirin, kedua mempelai yang berbahagia, dan diri saya sendiri.

Mohon maaf bila ada kesalahan, sesungguhnya semua khilaf adalah milik saya pribadi dan kebenaran hanya milik Allah SWT.

Wassalaamu’alaykum wr.wb.

Khutbah Nikah Bahasa Arab

Berikut adalah teks bahasa Arab khutbah nikah yang biasa diberikan sebelum ijab qabul dalam akad nikah, beserta artinya:

khutbah nikah adalah
scribd.com

Khutbah nikah biasanya dibacakan sebelum acara ijab qabul dilaksanakan.

Ada yang membacakan khutbah nikah singkat dalam bahasa Arab dan beberapa menambahkan nasehat-nasehat pernikahan berdasarkan sabda Rasul dan firman Allah dalam Al-Qur’an untuk bekal menjalani pernikahan bagi kedua mempelai, serta pengingat bagi hadirin yang telah menikah, dan ilmu penting untuk hadirin yang belum menikah sekaligus pengingat bagi khotib sendiri.

Khutbah nikah sendiri hukumnya sunnah, sehingga jika dalam suatu acara akad nikah, karena berbagai hal misalnya keterbatasan waktu atau memang karena darurat untuk segera dilakukan ijab qabul, maka khutbah nikah tidak dilakukan pun tidak masalah.

Namun jika dalam suatu acara akad nikah masih memiliki kelonggaran waktu, para hadirin juga siap untuk mendengarkan tausiyah, sebaiknya memang khutbah nikah perlu dibacakan meskipun tidak panjang.

Singkat tidak apa-apa asalkan memiliki makna dan mampu menjadi bekal siapapun, baik para hadirin dan calon pengantin, maupun pengingat diri bagi yang membacakan khutbah.

Karena sejatinya, esensi dari adanya khutbah nikah adalah untuk saling mengingatkan, mendo’akan kepada kedua mempelai, dan mampu mengisi majelis akad nikah dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat agar Allah memberikan keberkahan dalam majelis tersebut.

Leave a Comment