Pernikahan Islami

Pernikahan adalah salah satu momen terindah dalam kehidupan manusia.

Momen bersatunya dua insan dalam ikatan suci, momen bertemunya dua keluarga.

Keagungan sebuah pernikahan bahkan digambarkan dalam Alquran sebagai mitsaqan ghaliza, perjanjian yang sangat kokoh.

Sesungguhnya agama Islam telah memberikan tuntunan yang lengkap kepada pemeluknya dalam memasuki gerbang pernikahan.

Tuntunan tersebut meliputi aturan-aturan atau tata cara pernikahan Islami yang ditetapkan oleh Allah.

Namun, sayangnya belum semua umat Islam memahami dan mempraktikkan tata cara ini.

Pernikahan Islami

Proses Pernikahan Dalam Islam

Sebelum dilaksanakannya pernikahan secara Islami, ada serangkaian proses yang harus dilalui.

Mulai dari memilih calon pasangan hingga akad nikah dan resepsi pernikahan itu sendiri.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum diadakannya prosesi pernikahan dalam Islam, yaitu:

1. Meminta pertimbangan

pernikahan bernuansa islami
Sumber: suaraalifuru.com

Bagi lelaki, sebelum memutuskan menikahi seorang wanita, penting untuk meminta pertimbangan kerabat dekat wanita itu.

Kerabat atau saudara yang ditanyai harus tahu benar tentang wanita tersebut dan memberikan pertimbangan secara jujur dan adil.

Demikian pula sebaliknya, wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki harus meminta pertimbangan dari kerabat lelaki tersebut, terutama tentang agamanya.

2. Salat istikharah

ucapan pernikahan islami barakallah
Sumber: expressionsphoto.co.za

Sesudah memperoleh pertimbangan tentang calon istri atau suami, lakukan salat istikharah hingga mendapatkan kemantapan hati dalam mengambil keputusan.

Salat istikharah dimaksudkan untuk meminta petunjuk mana pilihan yang terbaik baginya.

Hal ini dilakukan untuk memohon kepada Allah agar memilihkan yang terbaik, sehingga terhindar dari penderitaan karena memutuskan berdasar hawa nafsu semata.

3. Khitbah (meminang)

pernikahan islam di india
Sumber: aruyuk.wordpress.com

Apabila seorang lelaki sudah mendapatkan kemantapan hati tentang wanita pilihannya, dianjurkan segera meminang atau khitbah.

Laki-laki harus menghadap orang tua atau wali untuk menyampaikan maksudnya serta memohon restu untuk menikahi putrinya.

Sementara bagi wanita yang dikhitbah, ada beberapa persyaratan yaitu tidak ada halangan syari yang menyebabkan lelaki tersebut terlarang untuk menyuntingnya.

Misalnya karena masih mahram atau dalam masa idah setelah ditinggalkan suami.

Wanita tersebut juga belum dipinang oleh orang lain secara sah.

Jika kedua kondisi tersebut ada pada seorang wanita, maka haram bagi lelaki tersebut meminangnya.

4. Melihat satu sama lain ketika khitbah

pernikahan islam dan hindu
Sumber: pinterest.com/hasn13855

Islam memerintahkan laki-laki untuk melihat wanita yang akan dilamar terlebih dahulu, demikian pula wanita sebelum menerima pinangan harus melihat siapa yang akan melamarnya.

Tujuannya agar keduanya memperoleh kejelasan ketika memilih calon pasangan hidupnya.

Dari Jabir radliyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya.”

Jabir berkata, “Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya.” (HR. Abu Daud).

Sementara itu, ada ketentuan tersendiri terkait cara meminang yaitu dilarang berkhalwat atau berduaan dengan lelaki yang meminang tanpa disertai mahram.

Keduanya juga dilarang bersalaman atau bersentuhan.

5. Akad nikah

dp anniversary pernikahan islami
Sumber: olanatics.com

Dalam akad nikah, ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:

  • Kedua mempelai suka sama suka
  • Adanya ijab kabul.

Ijab artinya mengemukakan sebuah pernyataan, sementara kabul yaitu menerima.

Dalam pernikahan ijab kabul dimaknai sebagai pernyataan wali atau wakil mempelai perempuan kepada calon suami perempuan di bawah perwaliannya untuk menikahkan dengan lelaki yang mengambil perempuan sebagai istrinya.

Lalu lelaki tersebut menyatakan menerimanya.

  • Adanya mahar atau mas kawin.

Mahar atau mas kawin merupakan cara Islam memuliakan wanita dengan meletakkan kewajiban pada laki-laki untuk memberikannya.

Nilai mas kawin tidak ditetapkan dalam batasan tertentu.

Nilainya boleh ditetapkan menurut kemampuan.

Mas kawin yang mudah dan sederhana lebih disukai dalam Islam.

pernikahan islam beda agama
Sumber: dkdesignshawaii.com
  • Adanya wali.

Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali.” (HR. Abu Daud).

Yang mendapatkan prioritas pertama sebagai wali yaitu ayah dari pengantin wanita.

Jika tidak ada maka ayah dari ayahnya (kakek), kemudian saudara laki-laki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara laki-laki.

Jika tidak ada, barulah kerabat-kerabat lainnya ataupun hakim.

  • Adanya saksi-saksi.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil.” (HR. Al-Baihaqi).

6. Walimah

dp ucapan pernikahan islami
Sumber: nzbzd.com

Walimah atau pesta pernikahan Islami hukumnya wajib, berdasarkan sabda Rasulullah kepada Abdurrahman bin Auf:

“….Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing.” (HR Abu Daud)

Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib, kecuali jika di dalamnya terdapat kemaksiatan.

Sementara itu, sunah yang perlu diperhatikan dalam menyelenggarakan walimah yaitu:

• Dilakukan selama 3 hari sesudah dukhul.
• Mengundang orang-orang saleh, baik kaya maupun miskin.
• Berusaha memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan kemampuan.

Hal-hal yang Harus Dihindari dalam Resepsi Pernikahan Islami

Di samping urutan tata cara pernikahan Islami di atas, harus diperhatikan beberapa hal yang penting untuk dihindari dalam resepsi pernikahan.

1. Ikhtilath

mc akad pernikahan islami
Sumber: s2-images.co.uk

Ikhtilath atau campur baur antara lelaki dan perempuan.

Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Utsaimin dalam Min Mungkarat Al-Aftrah hal 8, menjelaskan dampak negatif ikhtilath dalam pernikahan yaitu saling mencela jika penampilan keduanya tidak menarik.

Dapat pula menimbulkan syahwat jika keduanya cantik dan tampan.

Kemudian akan terjadi fitnah syahwat di dalam pesta pernikahan tersebut.

Kebahagiaan akan berubah menjadi kesedihan sekiranya suami tidak lagi mencintai istrinya karena telah terpikat dengan wanita lain.

2. Hanya mengundang orang kaya dan yang berpangkat

contoh teks mc pernikahan islami
Sumber: keywordlister.com

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang maksudnya, sejelek-jelek makanan walimah yaitu makanan yang hanya orang-orang kaya yang diundang untuk menikmatinya, tanpa orang miskin, dan siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

3. Boros dan berlebihan

paket pernikahan islami di jakarta
Sumber: weddingsbysher.blogspot.com

Allah melarang sikap boros dan berlebih-lebihan dalam setiap perkara.

Termasuk dalam hal menyelenggarakan pesta pernikahan.

Allah mengecam sikap berlebihan beserta pelakunya dalam Alquran sebanyak 22 ayat, antara lain surah Al-A’raf ayat 31 yang artinya, “Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Hal yang berlebihan dalam pesta pernikahan kerap terlihat dari tamu-tamu yang mengambil makanan dalam jumlah banyak kemudian tidak menghabiskannya.

Demikian pula dengan empunya hajat, sikap berlebihan bisa terlihat pada hiburan, pakaian pengantin, dan dekorasi.

4. Mengundang penyanyi dan biduan

pernikahan dini islami wattpad
Sumber: flowers.healthymarriagesgr.org

Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin berkata, Islam membolehkan nyanyian ketika pernikahan.

Namun, yang terjadi saat ini, penyanyi yang tampil dalam acara pernikahan memilih lagu yang membangkitkan syahwat dan mendorong perbuatan zina.

Belum lagi pakaian yang dikenakan oleh biduan dan suara musik yang mengganggu tetangga sekitar.

5. Meninggalkan salat wajib

pernikahan di islamic center bekasi
Sumber: ballantineflorist.net

Mempelai dan keluarga yang meninggalkan salat wajib termasuk kemungkaran.

Sangat disayangkan jika dalam acara pernikahan sampai meninggalkan salat.

Padahal salat lima waktu wajib dikerjakan apa pun kondisinya.

Banyaknya tamu, tata rias di wajah, dan jadwal pelaksanaan resepsi merupakan sebab yang membuat rentan ditinggalkannya salat.

Acara pernikahan bukan alasan bolehnya tidak melakukan salat.

Oleh sebab itu, dianjurkan waktu acara tidak menabrak waktu salat wajib.

Dengan ringkasan tata cara pernikahan Islami ini semoga Anda dapat menggelar pernikahan sesuai sunah Rasulullah.

Supaya terhindar dari kesesatan dan keburukan yang mungkin terjadi akibat proses pernikahan yang tidak sesuai syariat.

Leave a Comment