Akta Nikah

Sama halnya dengan kelahiran, sebuah pernikahan merupakan hal yang harus dilegalkan secara negara agar pasangan suami istri memiliki perlindungan dan pengakuan tentang status pernikahan, hak dan kewajiban, serta anak-anak yang akan dilahirkan kelak.

Salah satu dokumen penting yang perlu dimiliki oleh pasangan suami istri yang telah sah menikah secara agama dan negara adalah akta nikah.

Akta nikah dan catatan sipil sangat erat kaitannya karena akta nikah sama halnya dengan akta kelahiran merupakan salah satu bentuk catatan sipil warga negara Indonesia.

Pada artikel ini akan dibahas lengkap tentang akta nikah, mulai dari bagaimana bentuk akta nikah yang asli, cara pengurusan, dimana mengurus, dan berapa biaya pembuatannya, serta perbedaannya dengan dokumen nikah lain seperti buku nikah.

Cara Mengurus Akta Nikah

akta nikah dalam islam
invitationsonline99.com

Akta nikah sendiri adalah sebuah catatan sipil penting mengenai status perkawinan pasangan suami istri dalam agama apapun.

Dalam akta nikah dijelaskan tentang telah terjadinya perkawinan antara suami dan istri dan hal tersebut diakui oleh negara setelah sah secara agama masing-masing.

Sama halnya dengan akta kelahiran, akta nikah diurus di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil.

Berikut adalah langkah-langkah mengurus akta pernikahan yang bisa Anda tempuh:

Pengajuan Formulir

akta nikah dalam bahasa inggris
scribd.com

Jika Anda melakukan pengurusan akta nikah setelah menikah, yang penting Anda siapkan adalah surat keterangan telah sah menikah secara agama masing-masing untuk disertakan dalam form pendaftaran.

Misalnya surat pemberkatan nikah dari gereja, surat keterangan sah menikah agama di vihara, dan sebagainya.

Namun jika Anda mendaftar untuk mengajukan akta nikah sebelum pelaksanaan nikah secara agama, maka surat tanda sah menikah secara agama tersebut dilampirkan setelah selesai mengurus.

Selain dokumen penting dari pemuka agama masing-masing tersebut, beberapa berkas yang tak kalah penting perlu Anda siapkan adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP dua orang saksi, dimana saksi bukanlah orangtua masing-masing mempelai.

2. Fotokopi KTP orangtua masing-masing mempelai.

3. Fotokopi KTP dan KK masing-masing mempelai.

4. Fotokopi akta kelahiran masing-masing mempelai.

5. Surat pernyataan belum pernah menikah (bagi yang masih gadis atau perjaka), atau surat kematian pasangan (bagi duda atau janda cerai mati), atau surat keterangan telah bercerai (bagi janda atau duda cerai pisah), yang dikuatkan dengan materai 6000 dan ditandatangi oleh dua orang saksi lengkap dengan stempel RT dan RW tempat tinggal mempelai.

6. Surat keterangan atau rekomendasi dari Kelurahan untuk kedua mempelai. Jika berbeda Kelurahan maka mengurus di Kelurahan masing-masing.

7. Pas foto secara berdampingan berukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 5 lembar.

8. Khusus bagi pemeluk agama Nasrani maka wajib melampirkan surat baptis dari gereja.

Verifikasi Data

akta nikah dibuat oleh
kontenesia.com

Setelah semua berkas lengkap, Anda bisa langsung menyerahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan verifikasi data.

Tujuan dari verifikasi data adalah untuk melihat apakah ada data yang dipalsukan dan memastikan apakah data-data yang diajukan tersebut benar serta dapat dipertanggungjawabkan nantinya.

Selain itu, proses verifikasi data juga untuk melihat kelengkapan berkas yang dibutuhkan untuk pembuatan akta nikah.

Jika berkas atau kelengkapan masih kurang akan diinformasikan untuk segera dilengkapi, dan apabila sudah lengkap dan benar maka akan diproses di tahap selanjutnya.

Proses Pembuatan Akta Nikah oleh Operator

akta nikah hindu
twitter.com

Berkas-berkas yang Anda ajukan akan diproses oleh operator untuk dibuatkan akta nikah.

Setelah akta nikah versi operator selesai dibuat maka akan diteliti oleh Kepala Disdukcapil tentang hal-hal yang terkait di dalamnya, termasuk keaslian data dari berkas-berkas yang Anda ajukan.

Jika dari Kepala Disdukcapil sudah beres, akta tak ada salah di data maupun kepenulisan dan sebagainya, maka akan diteruskan dengan pengesahan lewat tandatangan yang dibubuhkan oleh Kepala Disdukcapil di akta nikah tersebut.

Setelah akta selesai ditandatangi maka akta tersebut akan dicatat nomor registrasinya pada buku pengambilan dan penarikan berkas untuk selanjutnya bisa diambil oleh pemohon.

Anda perlu memperhatikan juga tentang pengajuan pembuatan akta nikah seperti halnya mengajukan pembuatan akta kelahiran, walau tak ada batasan yang mutlak namun setelah 60 hari pernikahan Anda belum mendaftar biasanya akan ada denda yang dibebankan kepada Anda.

Hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga negara Indonesia dalam bersegera mengurus dokumen-dokumen penting sebagai warga negara.

Contoh Akta Nikah

Berikut adalah beberapa contoh akta nikah yang sah:

contoh akta nikah asli
arasitumorang.blogspot.com

 

contoh akta nikah di indonesia
uluwatu.com

 

contoh akta nikah catatan sipil
steemit.com

Perbedaan Akta Nikah dengan Buku Nikah

buku nikah atau akta nikah
pijarnews.com

Sebenarnya secara konsep, akta dan buku nikah itu sama-sama dokumen penting untuk pelegalan status perkawinan suami dan istri secara sah dalam catatan negara.

Sehingga dengan adanya dokumen penting tersebut, status perkawinan yang sah diakui negara maka hak-hak yang menyangkut di dalamnya juga akan diakui.

Tentang anak-anak yang dilahirkan, tentang harta-harta pernikahan, dan sebagainya.

Tentunya memang masing-masing hal yang ada dalam perkawinan tersebut juga perlu memiliki surat legalnya sendiri, misal akta kelahiran anak.

Nah, untuk buku nikah itu diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ini khusus dimiliki oleh pasangan suami istri yang beragama Islam.

Mengurusnya pun tidak ke Disdukcapil namun ke KUA.

Dalam buku nikah disebutkan beberapa informasi penting tentang perkawinan yang telah terjadi antara laki-laki dan perempuan, mulai dari data diri masing-masing mempelai (nama, alamat, status saat menikah, nama orangtua, dan pekerjaan), kemudian data wali nikahnya, tempat dan tanggal pernikahan, serta mahar dan janji mempergauli istri dengan baik secara Islam yang ditandatangi oleh suami.

Buku nikah berbentuk buku kecil, seperti buku saku pramuka atau buku mencongak.

Ada dua buku yang akan diberika setelah kedua mempelai sah menikah.

Buku berwarna coklat akan diberikan kepada suami, dan buku berwarna hijau diserahkan kepada istri.

Dalam buku nikah juga terdapat foto kedua mempelai secara terpisah, dengan latar merah untuk yang kelahiran tahun ganjil dan latar biru untuk yang kelahiran tahun genap.

Sedangkan akta nikah berbentuk lembaran seperti akta kelahiran.

Terdapat informasi singkat tentang telah terjadinya pernikahan kedua mempelai secara sah dalam agama oleh pemuka agama masing-masing, tempat dan tanggal pernikahan, nama kedua mempela, dan foto kedua mempelai secara berdampingan.

Pengurusan akta nikah dilakukan di Disdukcapil dan disahkan oleh Kepala Disdukcapil.

Biaya Pembuatan Akta Nikah di Catatan Sipil

biaya akta nikah catatan sipil
news.okezone.com

Jika lebih dari 60 hari setelah pernikahan agama Anda tidak segera mengurus akta nikah di Disdukcapil maka Anda akan dikenai denda dengan besaran yang sudah ditetapkan masing-masing Disdukcapil daerah.

Biasanya sekitar Rp 50.000,00 sampai Rp 100.000,00.

Sedangkan untuk biaya pembuatan akta nikah sendiri adalah sekitar Rp 200.000,00.

Namun biaya tersebut tergantung juga dengan kebijakan Disdukcapil masing-masing daerah, sehingga ada baiknya sebelum Anda mengurus akta nikah Anda bertanya atau mengumpulkan informasi valid terlebih dahulu lewat Disdukcapil setempat Anda untuk alur dan biaya pembuatan akta nikah disana.

Leave a Comment